Penjelasan Hadis tentang Botak Sebagai Ciri Fisik Khawarij
Pemikiran Khawarij adalah pemikiran yang sangat menyimpang dalam Islam. Bahkan, bisa dipastikan bahwa pemikiran Khawarij adalah pemikiran kelompok yang keluar dari apa yang Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sebutkan sebagai jemaah yang selamat setelah kepergian beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
افترقتِ اليهودُ على إحدَى وسبعينَ فرقةً , وافترقتِ النصارَى على اثنتَينِ وسبعينَ فرقةً , وستفترقُ هذه الأمةُ على ثلاثٍ وسبعينَ فرقةً كلُّها في النارِ إلا واحدةً، قيل : من هي يا رسولَ اللهِ؟ فقال صلَّى اللهُ عليهِ وسلَّمَ : مَن كان على مِثلِ ما أنا عليه وأصحابِي
“Bani Israil dahulu terpecah menjadi 72 golongan. Dan umatku akan terpecah menjadi 73 golongan. Semuanya berada dalam kesesatan yang mengantarkan ke neraka, kecuali satu golongan saja.” Para sahabat bertanya, “Siapakah golongan yang satu itu, wahai Rasulullah?” Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Yaitu golongan yang mengikuti ajaran yang aku jalani dan yang dipegang oleh para sahabatku.” [1]
Setelah Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam meninggal, kaum muslim akan terpecah menjadi golongan-golongan. Setiap golongan yang berselisih dengan apa yang Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sampaikan, mereka tidak lepas dari kesesatan. Adz-Dzahabi rahimahullah menyebutkan,
فعلامتهم كما أخبر النبي صلى الله عليه وسلم أنهم يكونون على ما كان عليه النبي صلى الله عليه وسلم وأصحابه فتلك ميزة تميزت بها عقيدة أهل السنة والجماعة لا توجد
“Tanda golongan yang selamat, sebagaimana dijelaskan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, adalah mereka berpegang pada ajaran yang sama dengan ajaran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabatnya. Inilah ciri khusus akidah Ahlus Sunnah wal Jamaah, sebuah keistimewaan yang tidak dimiliki oleh keyakinan kelompok-kelompok lainnya.” [2]
Sekilas tentang pemikiran Khawarij
Kelompok Khawarij adalah kelompok yang keluar dari apa yang Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ajarkan. Mereka menentang apa yang pemerintah sah perintahkan. Padahal, menaati perintah pemerintah yang sah merupakan ajaran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Allah Ta’ala berfirman,
يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓا۟ أَطِيعُوا۟ ٱللَّهَ وَأَطِيعُوا۟ ٱلرَّسُولَ وَأُو۟لِى ٱلْأَمْرِ مِنكُمْ
“Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nya), dan ulil amri di antara kamu” (QS. an-Nisa: 59)
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
أوصيكم بتقوى الله، والسمع والطاعة، وإن تأمر عليكم عبد، فإنه من يعش منكم بعدي فسيرى اختلافا كثيرا، فعليكم بسنتي وسنة الخلفاء الراشدين
“Aku berwasiat kepada kalian agar bertakwa kepada Allah, serta mendengar dan taat (kepada pemimpin), meskipun yang memimpin kalian adalah seorang hamba sahaya. Sesungguhnya siapa saja di antara kalian yang hidup sepeninggalku, akan melihat banyak perbedaan dan perselisihan. Maka hendaklah kalian berpegang teguh pada sunahku dan sunah para khalifah yang mendapat petunjuk (sepeninggalku).” [3]
Kelompok Khawarij juga adalah kelompok pertama yang mengkafirkan orang-orang Islam yang tidak ada di kelompok mereka. Bahkan, mereka juga mengkafirkan orang-orang yang berbuat dosa dengan selain dosa syirik. Mereka menganggap bahwa siapa saja yang menyelisihi pemikiran kelompok mereka berpotensi sesat bahkan kafir, meskipun yang menyelisihi mereka adalah pemerintah yang sah sekalipun. Syekh al-Qahthani berkata dalam kitabnya, menukil perkataan Syekh Shalih Fauzan rahimahumallah,
الخوارج هم أول من كفر المسلمين، يكفرون بالذنوب-يعني التي هي دون الشرك- ويكفرون من خالفهم في بدعتهم ويستحلون دمه وماله. وهذه حال أهل البدع، يبتدعون بدعة ويكفرون من خالفهم فيها
“Mereka adalah kelompok pertama yang mengkafirkan kaum muslimin. Mereka menganggap seseorang kafir hanya karena melakukan dosa, yaitu dosa-dosa yang tidak sampai pada syirik. Mereka juga mengkafirkan orang yang tidak sepaham dengan bidah (ajaran menyimpang) mereka, lalu menghalalkan darah dan harta orang tersebut.” [4]
Awal mula bibit kemunculan mereka telah ada pada zaman Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ada seseorang yang tidak suka dengan kebijakan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, lalu ia memprotes kebijakan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dari sana lah sikap yang serupa bermunculan, bahkan menjadi lebih parah.
Naasnya, pemikiran menyimpang ini justru dilakukan oleh sebagian orang yang secara lahiriah tampak memiliki amaliah peribadatan yang baik. Kondisi tersebut menimbulkan kesan seolah-olah pemikiran mereka pun benar dan lurus. Padahal pada hakikatnya, pemikiran yang mereka anut termasuk pemikiran yang telah dicela oleh Nabi shallallāhu ‘alaihi wa sallam.
Hal ini bisa terjadi karena sebagian dari mereka hanya berupaya menampakkan amalan-amalan baik secara lahiriah, sementara secara pemikiran mereka tidak benar-benar menginginkan kebaikan yang diajarkan oleh Islam. Selain itu, hal tersebut juga dapat disebabkan oleh kebodohan mereka terhadap manhaj dan akidah yang benar.
Di dalam beberapa hadis, dijelaskan bahwa Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam juga menggambarkan, selain mereka memiliki kebiasaan-kebiasaan yang secara lahiriah tampak baik, mereka juga memiliki ciri fisik, yaitu botak (dalam beberapa riwayat gundul secara menyeluruh). Pada poin ini lah pembahasan dari tulisan ini berfokus.
Baca juga: Mengenal Pokok-Pokok Aqidah Kaum Khawarij
Hadis-hadis yang datang menjelaskan botak sebagai ciri fisik Khawarij
Pertama, hadis Abu Sa’id al-Khudri dan Anas bin Malik radhiyallah ‘anhuma, dari beberapa jalur imam. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
سيكونُ في أُمَّتِي اختلافٌ وفُرقةٌ، وقومٌ يُحسِنونَ القِيلَ ويُسيئونَ الفعلَ، ويَقرؤونَ القرآنَ لا يُجاوِزُ تَرَاقِيَهُم ، يَحقِرُ أحدُكم صلاتَه مع صلاتِهم، وصيامَه مع صيامِهم، يمرُقونَ مِن الإسلامِ كما يمرُقُ السهمُ مِن الرَّمِيَّةِ، ثمَّ لا يَرجِعونَ إليه حتى (يَرْتَدَّ) على فُوقِه، هم شَرُّ الخَلْقِ والخَليقةِ، طُوبَى لمَن قتَلَهم وقتَلُوه، يَدْعُونَ إلى كِتابِ اللهِ عزَّ وجلَّ وليسوا منه في شيءٍ، ومَن قاتَلَهم كان أَوْلى باللهِ عزَّ وجلَّ منهم، قالوا: يا رسولَ اللهِ، ما سِيماهُم؟ قال: سِيماهُم التَّحْلِيقُ
“Akan terjadi di tengah umatku banyak perbedaan dan perpecahan. Akan muncul suatu kaum yang lisannya tampak baik, tetapi perbuatannya buruk. Mereka membaca Al-Qur’an, namun bacaannya tidak melewati tenggorokan (tidak meresap ke hati). Salah seorang dari kalian akan merasa salat dan puasanya kecil dibanding salat dan puasa mereka. Namun, mereka keluar dari Islam sebagaimana anak panah melesat keluar dari tubuh hewan buruan, dan tidak akan kembali lagi kepadanya, sebagaimana anak panah tidak kembali ke tempatnya. Mereka adalah seburuk-buruk makhluk. Beruntunglah orang yang memerangi mereka atau yang gugur terbunuh oleh mereka. Mereka menyeru kepada Kitab Allah, padahal mereka tidak berada di atas ajarannya sedikit pun. Orang yang memerangi mereka lebih dekat kepada Allah dibanding mereka.” Para sahabat bertanya, “Wahai Rasulullah, apa ciri-ciri (fisik) mereka?” Beliau ﷺ menjawab, “Tanda mereka adalah mencukur habis rambut kepala.”
Riwayat hadis:
Hadis ini diriwayatkan dari sahabat Abu Sa’id al-Khudri dan Anas bin Malik raḍiyallāhu ‘anhuma. Hadis tersebut diriwayatkan oleh at-Thahawi dalam Syarḥ Musykil al-Ātsār (no. 4073), Abū Dāwūd (no. 4765), dan Imām Aḥmad dalam Musnad-nya (no. 13338) dengan redaksi yang sama. Syekh Syu‘aib al-Arna’ūṭ menilai hadis ini dengan menyatakan, “إسناده صحيح على شرط البخاري” (Sanadnya sahih seperti syarat milik Imam Bukhari) [5]
Kedua, hadis Abu Sa’id al-Khudri melalui jalur muslim. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
أنَّ نبيَّ اللهِ صلَّى اللهُ عليه وسلَّم ذكَر ناسًا يكونونَ في أمَّتِه يخرُجونَ في فِرقةٍ مِن النَّاسِ سِيماهُم التَّحليقُ هم مِن شِرارِ النَّاسِ أو هم مِن شرِّ الخَلْقِ تقتُلُهم أدنى الطَّائفتَيْنِ إلى الحقِّ
“Sesungguhnya Nabi Allah shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebutkan akan ada sekelompok orang di tengah umat beliau. Mereka keluar memisahkan diri dari kaum muslimin. Ciri mereka adalah mencukur habis rambut kepala. Mereka termasuk seburuk-buruk manusia atau seburuk-buruk makhluk. Kelompok ini akan diperangi dan dibinasakan oleh golongan kaum muslimin yang paling dekat dengan kebenaran.”
Riwayat hadis:
Hadis ini diriwayatkan oleh Abu Said al Khudri radhiyallahu ‘anhu. Hadis tersebut dikeluarkan oleh Imam Muslim dalam Shahih Muslim (no. 1065, 2: 745). Hadis ini juga di-takhrij oleh Syekh Syuaib al-Arnauth dalam Takhrij Shahih Ibn Hibban (no. 6740), dan beliau menegaskan bahwa hadis ini berstatus sahih. [6]
Ketiga, hadis Abu Sa’id al-Khudri, melalui jalur Bukhari. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
يَخْرُجُ نَاسٌ مِنْ قِبَلِ الْمَشْرِقِ، وَيَقْرَؤُونَ الْقُرْآنَ لَا يُجَاوِزُ تَرَاقِيَهُمْ، يَمْرُقُونَ مِنَ الدِّينِ كَمَا يَمْرُقُ السَّهْمُ مِنَ الرَّمِيَّةِ، ثُمَّ لَا يَعُودُونَ فِيهِ حَتَّى يَعُودَ السَّهْمُ إِلَى فُوقِهِ قِيلَ: مَا سِيمَاهُمْ؟ قَالَ: سِيمَاهُمُ التَّحْلِيقُ، أَوْ قَالَ: التَّسْبِيدُ
“Akan muncul sekelompok orang dari arah timur. Mereka membaca Al-Qur’an, tetapi bacaannya tidak melewati tenggorokan (tidak masuk ke hati dan tidak diamalkan). Mereka keluar dari agama seperti anak panah yang melesat keluar dari tubuh hewan buruan, lalu tidak akan kembali lagi ke dalamnya, sebagaimana anak panah tidak kembali ke tempatnya semula.” Lalu ditanyakan, “Apa tanda-tanda mereka?” Beliau ﷺ menjawab, “Tanda mereka adalah mencukur habis rambut kepala,” atau beliau bersabda, “menggundul rambut sampai licin.”
Riwayat hadis:
Hadis ini diriwayatkan oleh Abu Sa‘id al-Khudri radhiyallahu ‘anhu. Hadis tersebut dikeluarkan oleh Imam al-Bukhari dalam Shahih al-Bukhari (no. 7562, 9: 162). Hadis ini berstatus sahih karena diriwayatkan oleh Imam al-Bukhari dalam kitab Shahih-nya. [7]
Kosa kata hadis-hadis di atas
- يَخْرُجُ نَاسٌ : Sekelompok manusia (akan) keluar
- مِنْ قِبَلِ الْمَشْرِقِ : Dari arah timur
- يَقْرَءُونَ الْقُرْآنَ لَا يُجَاوِزُ تَرَاقِيَهُمْ : Mereka membaca Al-Qur’an tetapi tidak melewati tenggorokan mereka
- يَمْرُقُونَ مِنَ الدِّينِ : Keluar dari agama Islam
- كَمَا يَمْرُقُ السَّهْمُ مِنَ الرَّمِيَّةِ : Sebagaimana anak panah keluar dari busurnya
- سِيمَاهُمُ التَّحْلِيقُ : Ciri mereka botak (mencukur habis rambut mereka)
- يُحْسِنُونَ الْقِيلَ وَيُسِيئُونَ الْفِعْلَ : Berkata-kata manis namun berbuat jelek
- لَا يُجَاوِزُ تَرَاقِيَهُمْ : Tidak Keluar dari mulut mereka
- التَّسْبِيدُ: Botak sampai licin
Faidah hadis-hadis di atas
Pertama, mereka mempunyai ciri fisik membotaki kepala mereka. Mereka melakukan itu karena mencintai perbuatan tersebut dan menjadikan hal tersebut sebagai ciri mereka. Syekh Bin Baz rahimahullah mengatakan menjelaskan maksud dari teks hadis سِيمَاهُمُ التَّحْلِيقُ “ciri mereka botak”,
وهَؤلَاءِ هم الخَوَارجِ؛ لأنهم يُوجِبُونَ التَّحلِيقَ، وهو مِنْ خِصَالِهِم
“Mereka adalah Khawarij, karena mereka mewajibkan menggundul kepala. Hal tersebut merupakan ciri khas mereka.” [8]
Kaum Khawarij menjadikan mencukur habis rambut kepala sebagai kewajiban agama. Sikap ini muncul karena mereka bersikap berlebihan dalam memahami dan menjalankan ajaran Islam, hingga melewati batas yang dibolehkan dalam beragama,
جعلوا ذلك علامةً لهم على رفضهم زينة الدّنيا، وشعارًا ليعرفوا به، كما يفعل البعض من رهبان النصارى
“Mereka menjadikan hal itu (mencukur habis rambut) sebagai penolakan mereka terhadap perhiasan dunia, agar mereka dikenal dengan hal tersebut. Hal ini serupa dengan yang dilakukan oleh sebagian pemuka agama Nasrani.” [9]
Berlebihannya dalam beragama menjadikan mereka mengada-adakan batasan beragama, yang hal tersebut akan menyulitkan diri mereka sendiri.
Namun, perlu diingat bahwa membotaki rambut hukumnya boleh, sebagaimana memanjangkan rambut dengan urf berlaku. Terlebih ketika umrah dan haji, maka hal ini menjadi hal yang sangat dianjurkan. Adapun mencukur habis kepala yang tidak dibolehkan adalah mencukur habis rambut kepala dengan niat dan tujuan seperti yang dimiliki mereka atau menjadikan mereka sebagai panutan. Syekh Abdul Muhsin rahimahullah pernah ditanya tentang mencukur habis kepala, maka beliau menjawab,
الخوارج علامتهم التحليق، وهذه سمة وعلامة لهم، ولكن قد جاء في السنة ما يدل على أن التحليق في غير الحج والعمرة سائغ وأنه لا بأس به، وإنما المحذور أن يتخذ اقتداءً بالخوارج وتشبهاً بهم
“Ciri khas kaum Khawarij adalah mencukur habis rambut kepala. Ini menjadi tanda dan ciri mereka. Namun, dalam sunah Nabi ﷺ disebutkan bahwa mencukur rambut di luar ibadah haji dan umrah itu diperbolehkan dan tidak masalah. Yang perlu dihindari adalah menjadikan hal itu sebagai cara meniru atau menyesuaikan diri dengan kaum Khawarij.” [10]
Maka, mencukur habis rambut kepala diperbolehkan, selama tidak dilakukan dengan alasan seperti yang dipakai oleh kaum Khawarij.
Kedua, kebaikan yang seseorang tampakkan tidak selalu linear dengan kebaikan hatinya. Hal ini sebagaimana yang dilakukan oleh orang-orang Khawarij. Mereka memiliki amalan-amalan yang tampak baik, namun perilaku mereka keluar dari syariat sebagaimana anak panah yang keluar dari busurnya. Maksudnya, menyimpang dengan penyimpangan yang sangat jauh. Mereka disifati oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai orang-orang yang beramal, namun amalannya tidak masuk ke hati mereka dengan sabdanya,
وَيَقْرَءُونَ الْقُرْآنَ لَا يُجَاوِزُ تَرَاقِيَهُمْ
“mereka membaca al-Quran, namun tidak melewati tenggorokan mereka”; maksudnya bacaan mereka tidaklah menyerap ke hati. [11]
Ketiga, kemahiran berbicara atau retorika tanpa disertai ilmu dan amal yang benar adalah sangat berbahaya dalam agama. Kaum Khawarij adalah contoh nyata dari hal ini: ucapan mereka terdengar manis dan meyakinkan, seolah-olah indah dan benar, tetapi perbuatan mereka sama sekali tidak mencerminkan ajaran Islam yang lurus. Kesesatan mereka sering tampak lebih meyakinkan karena kemampuan berbicara yang fasih, sehingga orang yang kurang ilmu bisa terpesona dan tersesat mengikuti mereka. Sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,
قومٌ يُحسِنونَ القِيلَ ويُسيئونَ الفعلَ
“(Mereka) adalah kaum yang baik ucapannya dan jelek perbuatannya.” [12]
Hal tersebut memiliki 2 maksud, yaitu tidak sesuainya perkataan dengan perbuatan dan perbuatan mereka adalah perbuatan yang buruk, tidak merepresentasikan agama Islam. Padahal, Allah berfirman mencela perbuatan yang tidak sesuai dengan perkataan,
كَبُرَ مَقْتًا عِنْدَ اللّٰهِ اَنْ تَقُوْلُوْا مَا لَا تَفْعَلُوْنَ
“Sangat besarlah kemurkaan di sisi Allah bahwa kamu mengatakan apa yang tidak kamu kerjakan.” (QS. ash-Shaf: 3)
Allah juga berfirman sebagai penegasan bahwa Islam adalah agama yang menyebarkan kebaikan. Allah berfirman,
وَما أَرْسَلْناكَ إِلاَّ رَحْمَةً لِلْعالَمِينَ
“Sesungguhnya tidaklah Kami mengutusmu (wahai Muhammad) kecuali merupakan kebaikan untuk alam semesta.” (QS. al-Anbiya: 107)
Baca juga: Ibnu ‘Abbas Mendebat Kaum Khawarij
***
Penulis: Muhammad Insan Fathin
Artikel Muslim.or.id
Catatan kaki:
[1] Imam at-Tirmizi, Sunan at-Tirmizi, no. 2641; dinilai hasan oleh Syekh Muhammad Nasir ad-Din al-Albani.
[2] Imam Syamsuddin Abu Abdullah Muhammad bin Ahmad bin Utsman bin Qaymaz adz-Dzahabi, al-Arsy, tahqiq Muhammad bin Khalifah bin Ali at-Tamimi, 1: 8.
[3] Imam Ibn Rajab al-Hanbali, Jami al-Ulum wa al-Hikam, 2: 109.
[4] Syekh Muhammad bin Husain bin Said bin Hadi bin Abd ar-Rahman bin Muhammad bin Hasan bin Safran al-Qahtani, Fatawa al-Aimmah fi an-Nawazil al-Mudlihimmah wa Tabriat Dawah wa Atba Muhammad bin Abd al-Wahhab min Tuhmat at-Tatarruf wa al-Irhab, hal. 240.
[5] Imam at-Tahawi, Syarh Musykil al-Atsar, no. 4073; Abu Dawud, Sunan Abi Dawud, no. 4765; Imam Ahmad bin Hanbal, Musnad al-Imam Ahmad, no. 13338. Hadis dari Abu Said al-Khudri radhiyallahu anhu. Takhrij: Syekh Syu’aib al-Arnaut, dengan penilaian sanad sahih ala syarṭ al-Bukhari.
[6] Muslim bin al-Hajjaj, Shahih Muslim, tahqiq Muhammad Fuad Abd al-Baqi, 2: 745; no. 1065; di-takhrij oleh Syu’aib al-Arnaut dalam Takhrij Shahih Ibn Hibban, no. 6740, dan dinilai sahih.
[7] Imam Bukhari, Shahih al-Bukhari, 9: 162, no. 7562.
[8] Abd al-Aziz bin Abdullah bin Baz, Syarh Kitab at-Tauhid min Shahih al-Bukhari, hal. 433.
[9] Imam Abu al-Abbas Ahmad bin Umar bin Ibrahim al-Qurthubi, al-Mufhim lima Asykala min Talkhish Kitab Muslim, 3: 122.
[10] Syekh Abd al-Muhsin bin Hamad al-Abbad al-Badr, Syarh Sunan Abi Dawud, 20: 466.
[11] Syekh Said Hawwa, al-Asas fi as-Sunnah wa Fiqhha al-Aqaid al-Islamiyyah, 1: 461.
[12] Syekh Said Hawwa, al-Asas fi as-Sunnah wa Fiqhha al-Aqaid al-Islamiyyah, 1: 461-462.
Daftar Pustaka
Albani, Muhammad Nasir ad-Din. Silsilah al-Ahadits ash-Shahihah. Beirut: al-Maktab al-Islami.
Al-Qurthubi, Abu al-Abbas Ahmad bin Umar bin Ibrahim. al-Mufhim lima Asykala min Talkhish Kitab Muslim. Beirut: Dar Ibn Katsir dan Dar al-Kalim ath-Thayyib, 1417 H / 1996 M.
Al-Qahtani, Muhammad bin Husain bin Said bin Hadi bin Abd ar-Rahman bin Muhammad bin Hasan bin Safran. Fatawa al-Aimmah fi an-Nawazil al-Mudlihimmah wa Tabri’at Da’wah wa Atba’ Muhammad bin Abd al-Wahhab min Tuhmat at-Tatarruf wa al-Irhab. Riyadh: Dar al-Awfiyā’
Al-Tahawi, Abu Jafar Ahmad bin Muhammad bin Salamah. Syarh Musykil al-Atsar. Takhrij: Syaikh Syu’aib al-Arna’ut. Diakses melalui Dorar.net
Al-Abbad al-Badr, Abd al-Muhsin bin Hamad. Sharh Sunan Abu Dawud. Jild 20. Diakses dari: http://www.islamweb.net
Adz-Dzahabi, Syamsuddin Abu Abdillah Muhammad bin Ahmad bin Utsman bin Qaymaz. al-Arsy. Tahqiq Muhammad bin Khalifah bin Ali at-Tamimi. Cetakan kedua. Madinah al-Munawwarah: Imadah al-Bahth al-Ilmi bi al-Jami’ah al-Islamiyyah, 1424 H / 2003 M.
Bukhari, Muhammad bin Ismail. Shahih al-Bukhari. Tahqiq: Jama’ah min al-‘Ulama. Sultanīyah, Bulāq, Mesir, 1311 H. Disunting: Dr. Muhammad Zuhair al-Nasir, Dar Tawk al-Najat, Beirut, 1422 H.
Ibn Rajab al-Hanbali, Abd ar-Rahman bin Ahmad. Jami’ al-Ulum wa al-Hikam. Diakses melalui islamweb.net
Muslim bin al-Hajjaj al-Qusyairi an-Naisaburi. Shahih Muslim. Tahqiq Muhammad Fuad Abd al-Baqi. Kairo: Mathba’ah Isa al-Babi al-Halabi wa Syurakah, 1374 H / 1955 M. Terdiri dari 5 jilid.
Hawwa, Said. al-Asas fi as-Sunnah wa Fiqhha al-Aqa’id al-Islamiyyah. Dar al-Salam, cetakan kedua, 1412 H / 1992 M. Disiapkan untuk Al-Shamilah oleh Abu Yasir al-Jazairi.
Artikel asli: https://muslim.or.id/111766-penjelasan-hadis-tentang-botak-sebagai-ciri-fisik-khawarij.html